Pentingnya kita menjaga ketertiban lalu lintas. menerobos pintu perlintasan kereta api sangat sering terlihat di seluruh kota-kota besar. contohnya di Jakarta saja. Peristiwa kendaraan menerobos pintu perlintasan kereta api yang terjadi di Bintaro. Mobil truk tangki yang mengangkut bahan minyak bersentuhan dengan
KRL commuter line tujuan Serpong-Tanah Abang di pelintasan Teluk Betung,
Pondok Ranji. siang. saat kejadian, penumpang yang panik pun langsung berebutan keluar. Ada
yang memecahkan kaca kereta. Terdengar beberapa kali ledakan di lokasi
kejadian. Penumpang kereta histeris, berlari berhamburan menjauh dari
lokasi kejadian. Kereta juga terlihat terguling. Akibat kejadian tersebut, KRL menjadi anjlok dari relnya, kereta pertama
yang merupakan kereta khusus wanita (KKW) terbakar dan dapat dipastikan
peristiwa tersebut akan mengganggu kereta lain. Sejumlah penumpang KRL
diketahui terluka, bahkan masinis dan teknisi KRL meninggal dunia serta
beberapa penumpang KRL.
Kejadian seperti ini tidak terjadi lagi jika semua pengguna jalan raya
mematuhi peraturan yang berlaku. Tidak terburu-buru saat melewati pintu
kereta api dan mendahulukan perjalanan kereta api karena kereta api
sudah berjalan pada rel nya.
Meskipun berulang kali terjadi kecelakaan di perlintasan, faktanya masih
banyak orang tidak menyadari risiko melewati perlintasan sebidang itu.
Saat sirine perlintasan kereta api sudah berbunyi namun masih ada saja
pengguna jalan raya tetap melintas padahal sirine tersebut berbunyi
sebagai tanda kereta akan segera melintas. Sebenarnya jika pengguna
jalan raya mau bersabar sebentar saja maka kecelakaan di perlintasan
dapat dihindari.
Perilaku tidak sabaran pengguna jalan raya menjadi salah satu penyebab
terjadinya kecelakaan di pintu perlintasan, disamping penyebab kemacetan
yang kerap terjadi. Kemacetan pun sebenarnya juga terjadi karena
perilaku tidak sabar karena ingin berjalan lebih dahulu terutama
pengguna sepeda motor. Akibatnya, kendaraan roda empat sering tertahan
di badan rel kereta api karena tidak bisa maju dan mundur.
Peran serta masyarakat, khususnya pengguna jalan raya untuk tidak
menerobos pintu sangat dibutuhkan. Sebagus peraturan yang dibuat dan
seberat apapun sanksi yang dijatuhkan tidak akan mengurangi angka
kecelakaan diperlintasan selama pengguna jalan raya masih melanggar
perlintasan.
0 komentar:
Posting Komentar